TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siap-siap! Iuran sampah di Kota Makassar bakal naik.
Pemerintah Kota Makassar akan memaksimalkan pendapatan yang bersumber dari retribusi sampah.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah pendapatan retribusi sampah setiap tahunnya diangka Rp35 miliar.
Hal ini tak sebanding dengan subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani masalah persampahan.
Plt Kepala DLH Kota Makassar Ferdi Mochtar mengatakan subsidi setiap tahunnya untuk penanganan sampah mencapai Rp200 miliar.
Baca juga: Danny Pomanto Geram! Ada Ketua RT/RW Tilep Iuran Sampah Padahal Digaji Segini Tiap Bulan
Itu mencakup pengadaan hingga pemeliharaan infrastruktur sampah atau transportasi dan alat angkut sampah.
Anggaran Rp200 miliar itu juga sudah termasuk biaya untuk membayar insentif petugas sampah.
Karenanya, Pemkot Makassar akan melakukan penyesuaian terhadap retribusi sampah.
Sebab, nilai yang ada sekarang ini dianggap sudah tidak relevan.
"Sekarang kota sedang godok perwalinya. Sudah di bagian hukum, dan kita akan bahas teknis bersama tim ahli hukum Pemerintah Makassar," ucap Ferdi Mochtar, Selasa (25/6/2024).
Kata Ferdi, penyesuaian ini harus dilaksanakan sebab merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan pada 5 Januari lalu.
Rancangan peraturan wali kota tersebut kata Ferdi juga telah dipaparkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Perwali ini kami sudah presentasikan di Kemendagri, karena ada keterkaitan dengan retribusi dan angka-angka, itu sudah kita diskusikan sampai di mana dapatkan turunan-turunan, mulai misalnya di tingkat rumah tanggah miskin, menengah ke atas yang masing-masing berbeda tarif," paparnya.
Ferdi mencontohkan, retribusi sampah untuk keluarga miskin nilainya Rp25 ribu.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Kelurahan Baju Bodoa Maros Sulsel, Timbulkan Aroma Busuk
Hal tersebut disesuaikan dengan tarif listriknya, kalau misalnya Rp 900 watt ke bawah, nilainya Rp25 ribu per bulan.
Berdasarkan perwali yang berlaku sebelumnya, tagihan sampah untuk keluarga miskin Rp16 ribu per bulan.
"Jadi ada kenaikan kurang lebih sekitar Rp9.000, tapi kita tetap melihat perkembangan ditingkat masyarakat, makanya nanti ada perbaikan-perbaikan, tentunya kita akan rapatkan dan diskusikan kembali," ulasnya.
"Tapi kita juga melihat sebeberapa besar kontribusi pelayanan kita terhadap penanganan persampahan yang selama ini banyak di subsidi oleh pemerintah," sambungnya.
Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan akan melakukan efisiensi terhadap seluruh armada sampah.
Danny merencanakan pembelian armada sampah listrik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Danny berharap dengan menggunakan armada listrik, tidak ada lagi kebocoran anggaran operasional, khususnya dalam pembelian bahan bakar minyak.
Sehingga tidak ada lagi alasan tidak mengoperasikan armada karena tidak ada BBM.
Selain itu, untuk menghindari kebocoran iuran atau retribusi sampah, pembayarannya akan menggunakan aplikasi Pakinta’.
“Jadi tidak adami lagi yang bisa disalahgunakan. Langsung dibayar pakai Qris menggunakan aplikasi Pakinta,” tegas Danny. (*)