Setelah itu, hasil perangkingan kembali dikirim ke pihak sekolah.
Rapat dewan guru pun nantinya yang akan menentukan hasil akhir dari perankingan dan hasil verifikasi berkas.
"Mekanismenya kembali ke sekolah nanti menentukan hasil ranking di sistem dan hasil verifikasi. Nanti dirapatkan oleh dewan guru dan unsur lain. Penentuannya melalui SK Kepala Sekolah," katanya.
Dilansir dari laman PPDB Sulsel, masa verifikasi berkas berlangsung 3 hari pada Senin-Rabu (24-26/6/2023).
Pendaftar Jalur Prestasi dilansir laman https://ppdb.sulselprov.go.id :
SMA 1 Makassar
Kuota : 54
Pendaftar : 945
Terverifikasi : 334
SMA 2 Makassar
Kuota : 61
Pendaftar : 683
Terverifikasi : 252
SMA 3 Makassar
Kuota : 36