Arsjad Lepas Jabatan

Muh Arsjad 3 Periode Dipercaya Jadi Pj Sekprov Sulsel, dari Andi Sudirman hingga Prof Zudan

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sulsel Muh Arsjad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Arsjad baru saja melepas amanah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Masa jabatannya selama 3 bulan resmi berakhir pada 15 Juni.

Jabatan Pj Sekprov Sulsel Muh Arsjad terhitung sejak 15 Maret 2024 lalu.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif pun telah mengonfirmasi hal tersebut

"Iya, sudah berakhir," jelas Prof Zudan Arif saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Muh Arsjad pun menjalani tugasnya sebagai definitif Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.

Saat ini, Prof Zudan mulai menggodok nama Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulsel.

Plh ini bertugas hingga akhirnya terpilih Penjabat baru ataupun pejabat definitif Sekprov Sulsel.

Muh Arsjad telah mendampingi 3 sosok Gubernur sebagai Pj Sekprov Sulsel.

Mulai dari masa Gubernur definitf Andi Sudirman Sulaiman.

Dilanjutkan era Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Sampai saat ini sempat mengawal era Prof Zudan Arif Fakrulloh.

16 Agustus 2023, Periode Pertama Muh Arsjad Jabat Pj Sekprov Sulsel

Pelantikan dilakukan Gubernur Sulsel saat itu Andi Sudirman Sulaiman di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (16/8/2023) pagi.

Sebelumnya, jabatan PJ Sekprov Sulsel diemban Andi Darmawan Bintang.

Halaman
123

Berita Terkini