IKN Nusantara

Investasi Asing di IKN Masih Nihil

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Progres pembangunan gedung pemerintah di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

-Komunikasi Pemerintah Sejak Awal Sudah Salah

-Penanaman Modal Harus Menyeluruh Bukan Fokus Satu Kota

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Penanaman Modal Asing (PMA) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum masuk satu pun.

Padahal pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sempat menyebut sudah ada modal asing sebesar Rp 50 triliun.

Pernyataan tersebut baru-baru ini dikoreksi bahwa belum ada PMA yang masuk ke IKN.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menilai Ibu Kota Nusantara (IKN) melihat bahwa dari sejak awal pemerintah sudah salah membangun komunikasi.

Menurut Piter, pemindahan Ibu Kota bukan untuk mengejar investasi di pusat kota pemerintahan melainkan di kawasan sekitar IKN.

“IKN itu kan memang bukan ladang investasi harusnya yang dikomunikasikan itu sejak awal, kita ini mau bangun kota yang diharapkan ada investasi bukan di IKN tapi sekitarnya,” ucapnya kepada Tribun, Kamis (13/6/2024).

Dia menyampaikan bahwa IKN memiliki potensi investasi yang sangat besar untuk dikembangkan tetapi bukan hanya di satu titik.

Investor akan lebih tertarik melakukan investasi apabila rencana pemerintah sudah berwujud.

Sehingga jangan dibalik presepsi dari investor menanamkan modalnya.

“Ibaratnya begini apabila ada sebuah mall mau dibangun namun pembangunannya belum jadi, apakah orang-orang mau membangun lapaknya di situ kan enggak,” ujar Piter.

“Minimal gedungnya jadi dulu, kalau tidak mana mau,” tambahnya.

Dia menegaskan seharusnya pemerintah menyampaikan bahwa pembangunan IKN ini secara bertahap.

Penting agar pemerintah mengevaluasi komunikasi bahwa percepatan investasi bukan hanya terkonsentrasi di IKN.

Akan tetapi modal asing itu harus masuk kepada Provinsi Kalimantan secara menyeluruh utamanya Kaimantan Timur.

“Itu menurut saya yang harus disampaikan pemerintah agar modal asing itu masuk,” ungkapnya.

Dosen Perbanas Institute Itu memandang terhambatnya investor luar negeri bukan karena menunggu kabinet pemerintahan baru.

Sebab IKN jelas bukan tujuan investasi, dia adalah sebuah kota, bukan pabrik.

“Yang harus didorong adalah investasi di kota-kota sekitar IKN yang seharusnya direncanakan menjadi pusat industri baru.. Seperti Balikpapan dan Samarinda,” tukasnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Harris Turino sebelumnya menyinggung tentang kondisi di mana belum ada satu pun investor asing yang masuk ke IKN.

"Pak menteri dengan keyakinan penuh mengatakan bahwa akan banyak investasi asing yang masuk ke IKN," katanya dalam raker dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Harris selanjutnya menyebut perihal investasi domestik yang jumlahnya masih sangat terbatas.

"Saya melihat beberapa ground breaking yang berhenti hanya pada tahap ground breaking sehingga investasi yang ada semata-mata mengandalkan pada investasi yang menggunakan dana APBN," singgungnya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui investor asing hingga kini belum masuk ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kaltim.

Hal tersebut disampaikan Bahlil ketika rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/6/2024).

Di hadapan anggota DPR, Bahlil belum bisa menyampaikan perusahaan mana saja yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan IKN sebab rapat tersebut lebih membahas ke anggaran Kementerian Investasi pada 2025.

“Agar lebih detail penjelasannya mungkin kami laporkan secara tertulis perusahaan-perusahaan yang sudah membangun MoU (Memorandum of Understanding), membangun kesepakatan dan kapan agar saya tidak salah ngomong,” kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk IKN karena infrastruktur untuk masuk ke klaster pertama belum selesai 100 persen.

Klaster pretama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.

Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.

Rencananya, investor asing baru masuk IKN ketika pembangunan ibu kota yang baru memasuki tahap II.

“Jadi, kalau ditanya investasi di IKN ada atau tidak, semuanya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” ujar Bahlil.

"Untuk sementara, (investor) asingnya kapan? Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kawan mereka bisa memulai. Tapi, kita katakan bahwa setelah tanggal 17 Agustus (2024) baru kita lihat karena infrastruktur mereka di klaster kedua itu baru bisa di-clear-kan,” tambahnya.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan, pihaknya akan melampirkan secara tertulis kepada DPR daftar perusahaan yang sudah menjalin MoU dengan OIKN.

Tambahan Dana APBN

Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 Triliun untuk tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Plt. Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (10/7/2024).

"Kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 dalam pertemuan pihak tersebut kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp 29,8 triliun," kata Raja di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Pengajuan penambahan anggaran itu juga sebelumnya sudah disampaikan melalui rapat bersama Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).

Penambahan anggaran itu, kata Raja Juli, konsekuensi terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang akan diserahkan kepada Otorita IKN.

"Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN, serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik," ucap Wamen ATR/BPN itu.

Lebih lanjut, Raja mengungkapkan selama ini anggaran pembangunan di IKN diserahkan ke Kementerian PUPR.

Ke depan, gedung-gedung yang sudah dibangun akan diserahkan kepada dan dikelola Otorita IKN.

Adapun, usulan tambahan anggaran Rp29,8 Triliun ini untuk membiayai pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN.

Kemudian pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025 dan seterusnya, serta penyediaan teknologi kota pintar. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Berita Terkini