Ia diduga menjadi beking praktik hitam tambang timah itu.
"(Korupsi) ini pasti di-back up, pasti ada bekingnya, dia tentu orang yang mempunyai pengaruh, mempunyai kewenangan, punya kekuasaan termasuk pertahanan dan lain-lain."
"Mereka itu berseragam, mempunyai pangkat dipundak, nggak tanggung-tanggung bintangnya bisa sampai empat, tiga atau dua."
"(Dari 2015 mengendus ini) instansinya pasti ada dari oknum polri, oknum angkatan laut, oknum beacukai, mereka berkolaborasi untuk menyukseskan maling ini," ungkap Iskandar dikutip Tribun Timur dari siniar YouTube Uya Kuta Tv, yang tayang 16 April 2024.
Iskandar menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.
"Selain Harvey Moeis, ada lagi yang di atas, kalau Herlina Liem itu hanya keset kaki, di atas keset kaki yaitu sepatunya ya si Harvey Moeis, lalu kaos kakinya sudah pasti RBT."
"Di atasnya, di kaki itu ada oknum itu yang punya bintang empat di pundak, (dia) mantan pensiunan."
"Iya (dia) seragam, ia pernah berbintang inisial B," kata Iskandar.
Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.
Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.
Terkait hal itu, Iskandar meminta publik sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlangsung.
"Soal nama biarlah menunggu proses penyelidikan, biarkan penyidik yang mengumumkan."
"Oknum angkatan laut pasti terlibat, di sana kan pulau-pulau, nggak mungkin angkatan laut tidak mengendus itu," jelas Iskandar.
Di sisi lain, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) bila tak kunjung menetapkan Robert Bonosusatya (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
"MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar yaitu inisial RBS," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (2/6/2024).