PLN dan Polda Sultra Rumuskan PKT, Tingkatkan Sinergi Pengamanan Aset Negara & Objek Vital Nasional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyusunan naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Kapolda Sultra dan PLN yang berlangsung di Kendari pada bulan Mei.

TRIBUN-TIMUR.COM – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (POLDA) Sulawesi Tenggara dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi aset-aset negara yang vital.

Hal ini ditunjukkan melalui penyusunan naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Kapolda Sultra dan PLN yang berlangsung di Kendari pada bulan Mei.

Acara pembukaan dilakukan oleh Komisaris Besar Polisi Tumpal Damayanus, Kepala Biro Operasi POLDA Sultra.

Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat PLN, termasuk Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi Kendari (MUPT) Emmy Muflihatun Asani, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara (MUPP) Ronny Aprisaputra, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN (MUP3) Kendari Munawir Liling, dan Manager Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (MUPDK) Furqon.

Komisaris Besar Polisi Andi Herman, S.I.K, Direktur Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, juga hadir dalam acara ini.

Komisaris Besar Polisi Andi Herman, dalam sambutannya, menegaskan komitmen Polda Sultra dalam memberikan dukungan penuh kepada PLN, khususnya dalam hal pengamanan aset negara.

PLN bekerja sama dengan Polda Sultra dalam melindungi aset negara, termasuk sumber daya manusia, bangunan, tanah, peralatan, dan instalasi ketenagalistrikan.

"Kami senantiasa memberikan dukungan, berkolaborasi, dan mendampingi PLN, khususnya dalam pengamanan aset negara yang meliputi pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Ini adalah tanggung jawab Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk mengamankan objek vital nasional," ujarnya.

Manager MUPP PLN Sultra, Ronny Aprisaputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperpanjang PKT antara Polda Sultra dan PLN Holding serta PLN Nusantara Power (Sub Holding PLN).

"PLN senantiasa bekerja sama dengan Polda Sultra dalam melindungi aset negara, termasuk sumber daya manusia, bangunan, tanah, peralatan, dan instalasi ketenagalistrikan," tutur Ronny.

Ronny juga menambahkan bahwa perjanjian kerja sama sebelumnya antara PLN dan Polda Sultra berlaku setiap lima tahun.

Mengingat perjanjian saat ini akan berakhir pada 2024, maka perlu dilakukan perpanjangan PKT untuk periode lima tahun ke depan.

"Terima kasih kepada Polda Sultra atas dukungan dan bantuannya selama ini, sehingga operasional PLN dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Semoga perpanjangan perjanjian ini dapat lebih mempererat hubungan baik dan meningkatkan sinergi antara PLN dan Polda Sultra," ungkap Ronny.

Berita Terkini