W Super Club Makassar

Profil Kombes Ngajib Kapolrestabes Makassar Tutup Sementara THM Hotman Paris

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil dan harta kekayaan Kombes Mokhamad Ngajib Kapolrestabes Makassar  yang berani tutup tempat hiburan malam W Super Club Makassar milik Hotman Paris.

Meski belum ada keputusan pencabutan izin, namun Polrestabes Makassar mengambil langkah cepat melakukan penutupan sementara W Super Club Makassar pada, Jumat (31/5/2024). 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Ops Polrestabes Makassar Darminto atas perintah Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib saat hadir dalam pertemuan organisasi masyarakat (ormas) islam dan tokoh masyarakat se Kota Makassar. 

Petemuan ini  berlangsung di kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto Jl Amirullah, Jumat (31/5/2024). 

Kata Darminto, penutupan sementara W Super Club dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Kota Makassar. 

"THM Super Club ditutup untuk sementara guna menjaga keamanan dan ketertiban daerah," ucap Darminto. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen W Super Club agar kegiatan di THM tersebut dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

"Sudah ada penyampaian ke menejemen untuk tidak beroperasi, ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.

Diketahui, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengumpulkan ormas islam dan tokoh masyarakat menyikapi polemik THM W Super Club. 

Danny mengatakan, persoalan ini terus bergulir sehingga Pemerintah Kota bersama dengan Polrestabes menganggap ini sangat mendesak untuk bertemu langsung dengan ormas. 

Kata Danny, ini bukan persoalan baru di. Makassar. Banyak sekali persoalan yang seperti ini tapi kebetulan W Super Club viral di media. 

"Yang pertama adalah surat itu alamatnya tidak tepat, karena memang Pemkot itu bukan dalam otoritas perizinan, memang di situ ada perizinan pengaturan minuman keras kalau ada itu baru di kota, tapi setelah keluar itu itu harus diatur kalau tidak diatur jadi bahaya," ujar Danny. 

Dari peristiwa ini, yang harus diperjuangkan adalah otorisasi perizinan, izin soal THM dan sejenisnya tidak lagi menjadi kewenangan kota sejak tahun 2021.

Karenanya, Danny menegaskan tidak punya kewenangan untuk menutup THM. W Super Club tersebut. 

"Karena banyak yang mendesak pak wali tutup itu pak wali, (saya bilang) tidak bisa ini negara hukum, tidak ada otoritas menutup itu masalahnya," tuturnya. 

Diketahui THM W Super Club baru saja diresmikan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Senin (27/5/2024) 

Halaman
1234

Berita Terkini