TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kepolisian Resor Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menerapkan sistem buka tutup jalan, Minggu (2/6/2024).
Kapolsek Mallawa Ipda Rusdi mengatakan, sistem buka tutup dilakukan karena pekerjaan ruas jalan di beberapa titik.
Khususnya, jalan Poros Maros-Bone di Tompo Ladang, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
“Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kemungkinan terjadinya longsor susulan,” Minggu (2/6/2024).
Untuk kelancaran lalu lintas, Polres Maros telah menerapkan sistem buka tutup jalan.
Ini berarti jalan akan dibuka sementara waktu saat aman untuk dilalui, dan ditutup kembali ketika risiko bahaya meningkat.
"Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memastikan keamanan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Ipda Rusdi.
Ipda Rusdi menyebutkan, para petugas di lapangan telah dikerahkan memantau situasi secara langsung dan memberikan arahan kepada pengemudi.
"Masyarakat diminta untuk mematuhi petunjuk dari petugas keamanan dan menghindari wilayah yang terkena dampak longsor sampai situasi benar-benar aman,” lanjutnya.
“Kami akan terus memberikan pembaruan mengenai perkembangan situasi di Mallawa seiring dengan berjalannya waktu,” ungkapnya.
Adapun jadwal penutupan jalan berlaku sejak 1 Juni hingga kondisi aman.
Jadwal Sistem Buka Tutup Jalan
08.00 – 09.30, jalan ditutup
09.30 – 10.00, jalan dibuka
10.00 – 12.00, jalan ditutup
12.00 – 13.00, jalan dibuka
13.00 – 14.30, jalan ditutup
14 30 – 15.00, jalan dibuka
15.00 – 17.00, jalan ditutup. (*)