Alasan 2 Artis Pasha Ungu-Dede Yusuf Pilih Senayan Dibanding Calon Gubernur DKI Jakarta

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dede Yusuf dan Sigit Purnomo atau Pasha Ungu. Keduanya memilih jadi anggota DPR RI ketimbang maju Pilkada Jakarta 2024.

TRIBUN-TIMUR.COM -- Dua artis Pasha Ungu dan Dede Yusuf memilih jadi anggota DPR RI Senayan dibandingkan maju calon Gubernur DKI Jakarta.

Nama Pasha Ungu dan Dede Yusuf dilirik parpol maju calon Gubernur DKI Jakarta jelang pilkada serentak 2024.

Meski demikian, Pasha Ungu dan Dede Yusuf rupanya lebih memilih legislatif dibanding bertarung eksekutif.

Pasha Ungu mengamankan satu kursi DPR RI dari Dapil DKI Jakarta III pada Pemilu 2024 ini.

PAN jadi partai politik Pasha Ungu.

Sementara Dede Yusuf terpilih anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II lewat Partai Demokrat.

Di tengah menunggu pelantikan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 mendatang, nama keduanya masuk dalam bursa Pilkada Jakarta 2024.

Dede Yusuf didorong Partai Demokrat dan Pasha Ungu didorong Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam Pileg 2024, pemilik nama lengkap Dede Yusuf Macan Effendi mengantongi suara 210.179 suara dan berhasil mengamankan satu kursi untuk Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II.

Sementara, Pasha Ungu dalam Pileg 2024 mengantongi 50.222 suara dan berhasil mengamankan satu kursi untuk PAN dari Dapil DKI Jakarta III.

Bila keduanya akan maju dalam Pilkada 2024, tentunya harus mengundurkan dari dari DPR RI sesuai kententuan Undang-Undang Pilkada.

Sesuai tahapan, pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon kepala daerah akan dilakukan pada 22 September 2024.

Sehingga, bagi Caleg terpilih kemungkinan tidak akan dilantik menjadi anggota DPR dan bagi seseorang yang kini menjadi anggota DPR RI seperti Dede Yusuf, tentu harus mundur sebagai anggota legislatif.

Dede Yusuf dan Pasha Ungu Pilih Jadi Anggota DPR RI

Menyikapi hal tersebut Dede Yusuf menolak dimajukan menjadi kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Halaman
123

Berita Terkini