Polemik W Super Club Makassar

Prof Zudan Arif Soal Polemik W Super Club: Pemprov Tidak Pernah Terbitkan Izin Diskotek, Hanya Bar!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi W Super Club Makassar Milik Hotman Paris

Menurut Tata, mayoritas orang juga masih menganggap club sama artinya dengan tempat disko atau diskotek.

Padahal, menurutnya, club tidak hanya berisi diskotek.

“Biasanya mereka dua sampai tiga, jualannya jadi satu. Jadi misal di club itu ada karaoke, cafe, lalu ada diskoteknya,”sebutnya.

Menurutnya, konsep club memudahkan tamu untuk mendapatkan semua kebutuhannya untuk menghabiskan malam.

Biasanya sore hingga malam hari tamu akan mengunjungi cafe di club tersebut untuk makan, kemudian lebih malam lagi mereka akan berkunjung ke karaoke.

Setelah lewat tengah malam, mereka akan menyambangi diskotek.

“Jadi konsepnya itu ada paling tidak tiga layanan dalam satu bangunan begitu, ya,” tandasnya.

Kesimpulannya, bar, lounge, pub, diskotek, atau club bukanlah lima tempat yang sama konsepnya.

Jadi jangan sampai tertukar, ya!.(*)

Berita Terkini