TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pengintaian oknum Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditanggapi Presiden Joko Widodo.
Atas peristiwa itu Jokowi mengaku telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Keduanya diminta untuk meminta penjelasan penyebab pengintaian tersebut terjadi.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Sudah saya panggil tadi (Kapolri dan Jaksa Agung)," kata Jokowi
Namun Jokowi hanya menjawab dengan senyuman saja dan enggan untuk mengungkapkan arahannya terkait isu tersebut.
Ia hanya meminta agar isu penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 ditanya langsung kepada Kapolri.
"Tanyakan langsung ke kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke Kapolri langsung," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi singkat soal dugaan oknum Densus 88 menguntit Jampidsus.
Listyo mengatakan tak ada masalah antara dirinya dan Jaksa Agung.
"Kan dengan Pak JA (Jaksa Agung) kan sudah sama-sama enggak ada masalah. Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa," jelas Listyo.
Disisi lain Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menilai, pemberitaan soal dugaan penguntitan Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung masih simpang siur.
Hadi pun siap menjadi perantara untuk membuka dialog jika benar berita simpang siur terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Mungkin berita itu simpang siur saja. Biarlah saya nanti yang akan berbicara dengan keduanya. Percaya sama saya, nanti kalau ada apa-apa, saya akan bicara,” kata Hadi