Oleh: Edi Abdullah
*Penulis Buku Politik,Hukum Dan Demokrasi/Widyaiswara dan Pengamat Politik, Hukum Dan Demokrasi Puslatbang KMP LAN RI/Penyuluh Anti Korupsi Puslatbang KMP LAN RI
TRIBUN-TIMUR.COM- Pusaran Kasus Korupsi Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memasuki masa persidangan.
Kini pengadilan terus membuka babak baru perjalanan aliran dana kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya KPK menjerat SYL, akronim sapaan Syahrul Yasin Limpo, dengan kasus pemerasan dan gratifikasi nilainya mencapai Rp44,5 miliar.
Kini nampak sekali SYL dipermalukan dalam penegakan hukum sampai anak cucunya yang semuanya diungkap dalam persidangan.
Seolah SYL ditelanjangi secara langsung.
Dengan berbagai kesalahan yang bisa saja tidak diketahui SYL.
Persidangan kasus dugaan korupsi SYL menjadi pembunuhan karakter terbesar yang pernah terjadi dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
SYL seolah dikuliti hidup-hidup dan dipermalukan dengan berbagai keterangan saksi dalam persidangan.
Saki memberikan keterangan mengenai aliran-aliran uang Kementan yang mengalir kepada anak, istri dan cucu SYL.
Inilah persidangan kasus korupsi yang pertama kali terjadi sepanjang sejarah penegakan hukum yang menjelaskan detail aliran korupsi dari yang terkecil sampai kepada yang terbesar.
Kemudian, dipertontonkan sesuai asas pengadilan dilakukan terbuka untuk umum.
Aliran dana korupsi yang menjerat SYL menjadi pemberitaan di berbagai media dan dijadikan konten oleh para konten kreator demi meraih viewer banyak.
Meskipun status SYL masih terdakwa.
Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan terbukti bersalah.
Namun sanksi media sosial telah mengadili SYL dan mempermalukannya.
Pembunuhan karakter (character Assassination) terhadap SYL telah terjadi meskipun nantinya hukuman mati tidak dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor kepadanya.
Korupsi yang menjerat SYL pada akhirnya mengakhiri karirnya sebagai birokrat.
namun disisi lain tentunya SYL memiliki pengaruh besar dalam kemajuan Sulawesi selatan semasa dia memimpin jadi Gubernur.
Kini sandungan skandal korupsi Kasus kementan terpaksa mengakhiri karirnya sebagai Menteri ditengah jalan, korupsi adalah hal yang tentunya mampu membuat seseorang kehilangan nalar sehingga tergoda dengan kemilauan emas untuk terjerumus dalam perilaku Korupsi
Korupsi bisa menimpa siapapun tanpa memandang jabatan maupun gelar, korupsi adalah sebuah kasus keserakahan akan harta dan uang yang melimpah, yang membuat seseorang untuk tergoda mendapatkannya dengan berbagai cara, apalagi jika seseorang berada dalam lingkaran kekuasaan atau jabatan, dimana tersedia kesempatan yang luas untuk berperilaku koruptif
Teori Penyebab Korupsi
Korupsi tentunya masih menjadi Problematika moral yang dialami bangsa saat ini, mencari penyebab dari suatu tindak pidana korupsi tentunya banyak teori yang bisa digunakan salah satunya antara lain Teori Crowe’s Fraud Pentagon yang dikemukakan oleh Crowe Horwath tahun 2011 yang memperluas Teori Fraud Triangle dari Cressey.
Dalam teori Fraud Pentagon Korupsi dapat terjadi karena disebabkan oleh 5 hal yakni Competence (kompetensi), Opportunity (Kesempatan), Pressure (Tekanan), Rationalization (Rasionalisasi), Arrogance (arogansi).
Competence, menjelaskan bagaimana korupsi itu terjadi karena adanya kemampuan yang dimiliki oleh pelaku, untuk menciptakan sebuah kondisi atau sistem seolah berjalan dengan baik namun nyatanya justru menciptakan sistem terjadinya korupsi di dalam organisasi maupun birokrasi, pelaku korupsi dapat disimpulkan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan manipulatif dalam menyembunyikan tindakan korupsinya.
Opportunity, penyebab Fraud maupun korupsi di dalam sebuah perusahaan maupun organisasi disebabkan oleh terciptanya kesempatan bagi Pelaku untuk melakukan tindakan korupsi, kesempatan itu bisa tercipta karena adanya sistem dan jabatan, karena itu untuk mengantisipasi perilaku korupsi maka diperlukan perbaikan sistem menuju pada sistem digital serta perbaikan rekruitmen pejabat yang akan menduduki posisi strategis dalam perusahaan, integritas harus menjadi Nilai utama yang menjadi dasar seseorang dapat menduduki jabatan.
Pressure, penyebab korupsi di dalam perusahaan pada dasarnya disebabkan oleh adanya dorongan atau tekanan kepada pelaku, dorongan tersebut bisa saja dorongan yang bersifat internal maupun eksternal, dorongan internal misalnya terjadi karena adanya tekanan internal seperti tekanan dari keluarga yang menuntut kehidupan ekonomi yang baik, sedangkan eksternal bisa saja disebabkan oleh tuntutan gaya hidup hedon untuk menaikkan prestise pergaulan
Rationalization, bahwa pada dasarnya pelaku korupsi/Fraud dalam pertambangan menyadari betul tindakannya adalah sebuah kejahatan namun karena rasionalisasi bahwa tindakan tersebut menguntungkan dan proses penegakan hukum bisa diatur,maka hal ini semakin mendorong pelaku untuk terus melancarkan kejahatan fraud maupun korupsinya
Arrogance, bahwa pelaku pada dasarnya melakukan Fraud maupun korupsi karena adanya arogansi kekuasaan dimana dia berpandangan bahwa jabatannya dalam perusahaan ini adalah sebagai orang berkuasa karena itu untuk menentukan apakah perbuatannya korupsi atau bukan maka hanya dirinya yang bisa mendefinisikannya.
Demikianlah pendekatan Teori Crowe’s Fraud Pentagon dimana penyebab seorang Pemimpin dalam organisasi maupun birokrat terkadang terpicu melakukan tindakan maupun perilaku Korupsi.
Kesaksian anak buah Komandan
Menarik dari kasus korupsi yang menjerat SYL adalah ketika kasus ini memasuki persidangan.
Hampir semua saksi JPU KPK memberatkan (a Charge) SYL.
Saksi ini berasal dari mantan anak buah SYL sendiri, baik mantan bawahannya ketika masih menjadi menteri sampai kepada sopir pribadi.
Keberanian mantan anak buah dari Kementan untuk memberikan kesaksian tentunya tidak terlepas dari kondisi SYL saat ini.
Ia tidak menjabat lagi sebagai menteri pertanian.
Bahkan beberapa mantan pejabat Kementan yang pernah dipecat SYL turut menjadi saksi.
Termasuk memberikan keterangan alasan pemecatannya karena tidak mau menuruti perintah SYL.
"Barisan sakit hati" Kementan pada akhirnya sukses membuat laporan ke KPK terhadap kasus korupsi SYL.
Kemudian juga menjadi saksi yang memberatkan (a charge) SYL pada persidangan Tipikor.
Semua perjalanan dan aliran keuangan SYL terungkap dengan rinci dari para kesaksian mantan anak buah sang komandan yang sudah berani bersaksi di persidangan.
Dari kasus SYL kita belajar bahwa kasus korupsi ini berjalan sistematis karena berada dalam kuasa sang pelaku ketika menjadi menteri.
Namun sebaliknya kasus terungkap jelas karena kesaksian dari orang dalam sendiri yakni pegawai kementan yang pernah menjadi anak buah SYL sendiri.
Karena itu dalam mengungkap kasus korupsi khususnya dalam birokrasi maka peranan anak buah memiliki posisi sentral dalam mengungkap sebuah kasus dan menjadi bagian dari sistem korupsi di dalam organisasi
Korupsi tentunya bisa menimpa siapapun tanpa harus memandang pendidikan maupun jabatan.
Sejatinya perilaku korupsi bukan hanya terjadi karena adanya kesempatan yang tersedia.
Namun korupsi bisa disebabkan oleh tekanan.
Tekanan itu bisa disebabkan oleh adanya kepentingan maupun kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi.(*)