TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - HS Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun Salupatani, Desa Padangkalua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diamankan Satreksrim Mapolres Palopo.
Emak-emak 36 tahunndiamankan lantaran mencuri sepeda motor milik mahasiswa.
Dia mengambil sepeda motor tersebut di Jl Puang H Daud, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian berawal saat korban memarkir kendaraan sepeda motornya merk honda Scoopy warna hitam merah di kostnya.
Namun, setelah beberapa saat kemudian, motor bernomor polisi DP 2239 TL itu hilang dicuri terduga pelaku.
"Milik seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo," jelasnya, Selasa (28/5/2024).
Pasca mendapat laporan tersebut, anggota Polres Palopo melakukan serangkaian penyidikan untuk menemukan pelaku.
Baca juga: Utang Pinjol Warga Sulsel Capai Rp1,29 Triliun
"Tim selanjutnya melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Desa Padang Kalua, Luwu," akunya.
Kata Supriadi, pihaknya juga mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti.
"HS mengaku melakukan Pencurian Sepeda Motor untuk membayar utang pinjaman online (pinjol) serta untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.
Utang Pinjol Warga Sulsel Capai Rp1,29 Triliun
Warga Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin ‘doyan’ mengambil financial technology (fintech) lending atau pinjaman online (pinjol).
Hal ini tercermin dari jumlah pinjaman outstanding warga Sulsel atau jumlah utang warga Sulsel ke pinjol mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua, Darwisman menjelaskan, fintech peer to peer lending (Fintech P2PL) di Sulsel mencatatkan kinerja positif.
Itu tercermin dari peningkatan jumlah outstanding pinjaman yang tumbuh sebesar 30,17 persen (yoy).
Besaran pinjaman outstanding warga Sulsel per Februari 2024 capai Rp1,29 triliun dari 355.948 pinjaman.
Sementara pada Februari 2023 lalu, besaran pinjaman outstanding warga Sulsel Rp988 miliar dari 405.694 pinjaman.
Pada tahun 2022 berdasarkan data OJK tercatat sebesar Rp1,01 triliun dari 389.578 pinjaman.
Kemudian pada tahun 2021, besaran pinjaman outstanding warga Sulsel Rp618 miliar dari 212.571 pinjaman.
Serta pada tahun 2020, besaran pinjaman outstanding warga Sulsel Rp307 miliar dari 500.376 pinjaman.
“Jumlah outstanding pinjaman yang tumbuh sebesar 30,17 persen menjadi Rp1,29 triliun,” jelas Darwisman, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun-Timur.com, Senin (20/5/2024).
Meskipun angka pinjaman tinggi, namun tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP 90) tidak terlalu besar.
Tercatat, hingga Februari 2024, tingkat wanprestasi berada di kisaran 2,00 persen.
Sementara jika dibandingkan dengan Februari 2023, tingkat wanprestasi berada di angka 1,71 persen.
“Tingkat wanprestasi yang terjaga yaitu sebesar 2,00 persen (Februari 2024),” kata Darwisman.
Piutang Pembiayaan Tumbuh 13,31 Persen
Kepala Regional 6 Sulampua, Darwisman memaparkan, perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulsel posisi Februari 2024 (yoy) menunjukkan kinerja positif pada beberapa industri.
“Kinerja perusahaan pembiayaan mampu tumbuh positif,” paparnya.
Hal ini tercermin dari total piutang pembiayaan tumbuh 13,31 persen menjadi Rp18,08 triliun.
Begitu pula dengan pembiayaan modal ventura tumbuh 8,79 persen menjadi Rp394 miliar.
Pinjaman yang disalurkan pergadaian juga tumbuh sebesar 35,98 persen menjadi Rp6,25 triliun. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana