TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Baru-baru ini seorang mahasiswa bernama Sukrian (23) mengaku dibegal di perempatan SKPD (Galung Aserae), Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (9/1/2024) pukul 21.00 Wita.
Setelah diselidiki pihak kepolisian, ternyata Sukrian berbohong dan merekayasa kejadian pembegalan tersebut.
Sukrian berbohong menjadi korban begal karena terlilit utang di aplikasi pinjaman online (pinjol) dan beberapa rekannya.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, mengatakan korban Sukrian mengaku dibegal itu tidaklah benar.
"Dari hasil penyelidikan dan interogasi kami, pengakuan Sukrian tidaklah benar. Dia berbohong," kata AKBP Erwin Syah, Rabu (10/1/2024).
Dia mengatakan, luka lebam serta baju robek yang dialami Sukrian merupakan hasil rekayasa.
"Dia sendiri memukul tubuhnya menggunakan tangan dan ikat pinggang. Jadi seolah-olah dia dibegal," ujarnya.
Semua keterangan awal diberikan Sukrian ke polisi tidaklah benar.
Sukrian mengaku, merekayasa hal itu karena depresi terlilit utang pinjol.
"Semua keterangan awal dia dibegal sengaja dipalsukan dengan maksud dijadikan alasan kepada aplikasi pinjol dan beberapa orang rekannya agar dirinya diberi kesempatan untuk menunda pembayaran angsuran pinjaman," ungkapnya.
Sukrian memiliki pinjaman di beberapa rekannya dan beberapa aplikasi pinjol.
"Total pinjamannya itu kurang lebih Rp30 juta," sebutnya.
Lebih lanjut, AKBP Erwin Syah mengaku, sampai saat ini Sukrian terus diteror penagih di aplikasi pinjol.
Hal itulah yang membuatnya depresi dan merekayasa cerita pembegalannya.
"Dia juga diancam oleh beberapa penagih pinjol, kalau tidak dibayar akan diviralkan," imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani