Jampidsus Dikuntit Densus 88

Kasus Kakap Korupsi Tambang Timah Picu Ketegangan, LP3HI Minta Dalami Motif Anggota Densus

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

"Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," ujar Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho.

Polri juga dinilai mesti berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat posisi keduanya sama-sama sebagai penegak hukum.

"Sampai kapanpun polri sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya," kata Kurniawan.

Adapun peristiwa penguntitan Jampidsus ini diduga Kurniawan hanyalah pekerjaan "oknum."

Sang oknum dalam hal ini dinilai hanya mencari recehan.

"Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan," katanya.

Meski demikian, sekali lagi, sosok pemberi perintah mesti diungkap dari peristiwa penguntitan itu.

Termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.

Sebagaimana diketahui, saat ini para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah.

"Harus dilacak apa perannya dalam kasus tipikor tambang," kata Kurniawan. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Berita Terkini