TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Oknum guru SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan membantah cabuli tiga ponakannya.
Diketahui, oknum guru inisial AZ dipolisikan kakak sendiri inisial ST atas dugaan pelecehan dan rudapaksa ponakan.
Kasus itu pun viral di sosial media.
Pengacara AZ, Asywar mengatakan apa yang dituduhkan terhadap kliennya tidak benar.
"Tudingan tersebut tidak benar," katanya di Gowa, Sabtu (25/4/2024).
Baca juga: Modus Dukun Cabul Hamili Pasien, Mandi Kembang hingga Hubungan Badan, Berdalih Ritual Pengobatan
Menurutnya, AZ berada di Malaysia pada tahun 2007.
Sekira setahun atau 2008, dia baru pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Gowa Sulsel.
"Dan rentan waktu tempat tinggal korban ini ada di Makassar terus klien kami tinggal di Gowa jika kita bicara jarak itu sangat jauh sekali. Dan tudingan ini sangat tidak mendasar," jelas Asywar.
Manurutnya, AZ merasa tertekan dengan adanya video tuduhan yang beredar di media sosial.
Karenanya, lewat kuasa hukum AZ melaporkan adanya pencemaran nama baik ke polisi pada Sabtu (24/5/2024).
"Ada dua kami laporkan pertama akun Facebook Siti Choirunnisa Ai dan Instagram @BeritaSulawesiSelatan," katanya.
Menurutnya, pelaporan itu sebagai bentuk klarifikasi bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar.
"Inilah bentuk perlawanan kami," ucapnya.
Dikatakan, info beredar ada tiga yang jadi korban yang merupakan anak sang kakak.
Dengan rentang kejadian yang disebutkan sang kakak antara 2007 sampai 2021.