TRIBUN-TIMUR.COM -- Reaksi tim keluarga setelah DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap Selasa (21/5/2024).
Satu dari tiga buronan Polda Jawa Barat.
Identitasnya Pegi Setiawan alias Perong, Selasa (21/5/2024).
Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan kliennya sangat senang sekaligus lega atas penangkapan Pegi.
Meski demikian, Putri tak menampik keluarga Vina merasa kejanggalan.
Keluarga heran penangkapan Pegi dilakukan dalam hitungan hari seusai kasus ini kembali viral.
Dalam kesempatan itu, Putri enggan banyak berkomentar perihal dugaan Pegi merupakan korban salah tangkap polisi.
"Tentunya respons keluarga merasa syukur, bahagia, dan ucapan terima kasih," jelas Putri.
"Namun kami tidak bisa menyampaikan hal-hal yang tidak baik perihal desas-desus di belakang menyampaikan jangan sampai itu salah tangkap," imbuhnya.
Putri lantas menceritakan tanggapan keluarga Vina seusai Pegi ditangkap.
Menurut Putri, keluarga Vina merasa bahagia seusai polisi berhasil menangkap Pegi.
"Bahagia ya bahagia dan senang. Cuma yang jadi pertanyaan kami, kok ternyata cepat ditangkapnya?"
Kendati demikian, keluarga Vina tetap berharap polisi segara menangkap dua DPO lainnya.
Seperti yang diberitakan, 2 DPO tersebut atas nama Andi dan Dian.
"Jadi kami membantu keluarga almarhum Vina semaksimal mungkin menyampaikan ke pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas, agar DPO ini bisa segera tertangkap. Agar ini tidak menjadi PR bertahun-tahun," jelasnya.
"Karena semakin lama tidak terungkap akan menjadi bumerang juga bagi pihak kepolisian."
Untuk membantu pihak kepolisian, Putri dan kuasa hukum keluarga Vina lainnya akan membantu mengumumpulkan bukti yang mengarah pada sosok DPO.
Pegi Ubah Nama jadi Robi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap siasat Pegi selama buron 8 tahun.
Menurut Jules, Pegi hidup berpindah-pindah seusai diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Untuk mengelabui polisi, Pegi bahkan mengganti namaya menjadi Robi.
"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," terang Jules, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.
Robi lantas ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 18.23 WIB.
Saat ditangkap, Pegi baru saja pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan), mengaku bernama Robi," ucapnya.
Meski telah berhasil menangkap Pegi, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Termasuk mengejar dua pelaku lain, Andi dan Dian, yang hingga kini masih buron.
Polisi Geledah Rumah Nenek Pegi
Rumah nenek Pegi digeledah pihak kepolisian pada Rabu (22/5/2024).
Penggeledahan rumah tersebut disaksikan Ketua RT setempat, Aries Lesmana.
Menurut Aries, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah nenek Pegi yang terletak di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Di antaranya, sejumlah dokumen yang diduga berhubungan erat dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Aries menegaskan tak ada barang pribadi Pegi yang diamankan pihak kepolisian.
Selain melakukan penggeledahan, polisi juga memeriksa tiga orang yang tinggal di rumah tersebut.
Mereka adalah kakek, nenek, dan ibu Pegi.
"Jadi sempat tuh 3 orang, kakek, nenek dan bibinya Pegi ditanya-tanya gitu, nanya-nanyanya soal keseharian aktivitas sehari-hari saja," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pak RT Ungkap Apa Saja Barang yang Dibawa Polisi dari Rumah Nenek Pegi, Ada Barang Pribadi?, dan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Diduga Otak Peristiwa, Berganti Nama Saat Jadi Buron
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Eki Yulianto/Nazmi Abdurrahman)