Sehingga anggaran pembangunan dapat dipastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga sudah turun tangan.
Tim PUPR sudah mengecek kesiapan lahan di Kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang.
Lahan seluas 20 hektar sudah dipersiapkan untuk Stadion Internasional.
Pemerintah Kota Makassar sudah mengalokasikan anggaran perbaikan jalan akses ke stadion.
Kelengkapan administrasi juga sudah dalam proses pemenuhan agar proyek ini segera groundbreaking. (*)