6 Debt Collector Diringkus Polisi Gegara Rampas Motor di Sinjai Sulsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah saat konferensi pers penangkapan enam debt collector, Kamis (16/5/2024). .

Satu  buku kwitansi,box peluru senapan jumlah 141 biji,  tas, 7 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 3 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 4 kunci motor.

Lainnya, 6 kartu tanda pengenal, 2 STNK, 17 lembar surat pernyataan  masih kosong.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti tiga unit motor diantaranya 1 unit motor yamaha mio soul GT milik korban.

Serta honda beat street dan Yamaha fino milik pelaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Berita Terkini