TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Teknis menjamin server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan beroperasi lancar.
Server PPDB sudah diupgrade dengan kapasitas lebih besar.
Bahkan 100 ribu calon peserta didik bisa login secara bersamaan per detiknya.
"Hitungan matematis spek tinggi dengan 100 ribu request per detik," jelas Tim Teknis PPDB Muliayama Tanjung, Rabu (15/5/2024).
"Jadi 100 ribu orang bisa login bersamaan per detik," lanjutnya.
Baca juga: 4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SMA se-Sulsel, Kuota Zonasi Terbesar
Saat ini, server PPDB sedang diuji dengan proses pra pendaftaran.
Sebab para calon peserta didik perlu mengunggah sejumlah dokumen kelengkapan administrasi.
Peserta didik pun diminta ikut proses pra pendaftaran meskipun tidak diwajibkan.
"Pra pendaftaran ini kan tidak wajib, tapi sebaiknya supaya menguji kekuatan server supaya pada saat mendaftar sudah langsung klik," katanya.
Pra Pendaftaran PPDB Buka Sampai 18 Mei
Masa pra pendaftaran para peserta didik dibuka selama sepekan Senin-Sabtu (13-18/5/2024).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin menjelaskan fungsi dari pra pendaftaran.
"Pra ini kita berikan ruang untuk perbaikan data dalam akunnya. Jadi data mereka sudah ada dalam aplikasi, sisa menambah saja dalam akun," jelasnya.
Dalam panduannya, calon peserta didik baru bisa melakukan login pada laman https://ppdb.sulselprov.go.id.
Calon peserta didik cukup memasukkan NISN dan tanggal lahir.
Baca juga: Lengkap! Jadwal PPDB Sulsel 2024 SMK, Sekolah Berasrama, SMA, Pendaftaran Mulai 20 Mei
Kemudian mengecek dan memperbaiki data diri, data alamat hingga data orang tua atau wali.
Berikutnya calon peserta didik memasukkan data nilai rapor tiap semester.
Sekaligus mengupload dokumen rapor jenjang sebelumnya.
Calon peserta didik juga perlu mengunggah dokumen Akta lahir, Kartu Keluarga, Ijasah atau Keterangan Lulus dan Pas Foto
Meski tidak wajib, calon peserta bisa mengunggah dokumen bukti prestasi kejuaraan.
Langkah selanjutnya mengunduh pakta integritas.
Hasil unduhan kemudian harus ditandatangani oleh calon peserta didik.
Kemudian mengunggah kembali hasil dari pakta integritas tersebut.
Aplikasi ini telah terintegrasi pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sehingga meminimalisir adanya kecurangan terkait data kependudukan.
"Sudah terintegrasi. Jadi ketika ada anak mau masukkan KK yang tidak sesuai maka akan kelihatan. Karena data dukcapil sudah di sinkronkan," lanjutnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz