TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bhayangkara FC harus gigit jari untuk mendapat tenaga gelandang muda PSM Makassar Ananda Raehan.
Direktur PSM Makassar Sadikin Aksa menegaskan tidak akan melepas pemainnya tersebut dengan cuma-cuma.
Ananda Raehan terikat kontrak bersama PSM Makassar hingga 2026.
Artinya, klub yang ingin merekrut pemain berusia 20 tahun itu harus menebus sisa kontrak yang ada.
Pemain nomor punggung 8 ini dirumorkan berkostum Bhayangkara FC di musim 2024-2025.
Hal ini tak lepas dari pernyataan COO Bhayangkara FC, Sumardji pada Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Kenzo Nambu - Adilson Silva, Duet Tajam PSM Makassar di Liga 1
Perwira polisi berpangkat tiga bunga melatih tersebut menyebut, akan menarik sejumlah pemain berstatus polisi untuk memperkuat Bhayangkara FC di Liga 2 musim depan.
• Mesin Gol PSM Makassar Kenzo Nambu Masih Tunggu Keputusan Manajemen
Sudah saatnya loyalitas pemain itu ke institusinya di nomor satukan.
Ananda Raehan sendiri pemain PSM Makassar berstatus Polri.
Pemain kelahiran Makassar dilantik menjadi anggota korps Bhayangkara pada Desember 2023 lalu.
Selain Ananda Raehan ada sejumlah pemain lainnya berstatus polisi, seperti Kakang Rudianto di Persib Bandung.
Muhammad Ferarri di Persija Jakarta, Ginanjar Wahyu di Arema FC, dan Frengky Missa di Persikabo 1973.
“Semua pemain yang berstatus polisi baik di Bhayangkara FC maupun bermain di klub luar wajib bertanggung jawab menaikkan kembali tim ini ke Liga 1," kata Sumardji.
Menanggapi pernyataan Sumardji, Direktur Utama PSM Makassar, Sadikin Aksa mengatakan, merekrut pemain tidak segampang itu.
Ia menyampaikan ada kontrak yang harus dihormati.
Baca juga: Alasan Sadikin Aksa Andalkan Pemain Muda PSM Makassar Musim Depan