TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di media sosial, aksi juru parkir liar memalak pengantar jemaah calon haji (JCH) di kawasan Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dalam rekaman video beredar, tampak ada tiga pemuda disebut meminta uang parkir sebanyak Rp 30 ribu.
Ibu-ibu dimintai uang parkir dengan nominal Rp 30 ribu itu, tidak terima dan merekam aksi ke tiga pemuda itu.
Tampak pemuda itu berusaha memalingkan wajah saat kamera sang ibu-ibu diarahkan ke dirinya.
"Bisanya itu parkir Rp 30 ribu, kulaporko itu," ucap si perekam.
Kapolsek Biringkanaya Kompol H Muh Thamrin, mengaku telah memonitor video viral itu.
Dirinya pun mengaku sementara perjalanan ke lokasi untuk mengumpulkan 15 jukir yang beroperasi di kawasan Asrama Haji tersebut.
Baca juga: VIRAL LOKAL: Detik-detik Jukir di Area Mal Panakkukang Minta Rp15 Ribu Padahal di Karcis Rp5.000
"Saya langsung respon parkiran di situ. Saya ini mau merapat ke lokasi parkir situ," ujar Kompol Thamrin saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024) siang.
Thamrin menjelaskan, kasus jukir liar kerap dikeluhkan pengantar JCH itu terjadi tiap tahunnya.
Pasalnya, para pelaku jukir liar itu merupakan pemuda setempat yang menjadikan musim haji sebagai ladang mencari rejeki.
"Jadi begini, setiap tahun kan ada di situ. Warga di situ yang menggunakan lahan parkirnya," ujar Muh Thamrin.
"Di depan rumahnya itu pas depan pagar Asrama Haji. Artinya dia memanfaatkan lahan parkir itu," sebutnya.
Dirinya mengaku tidak melarang jika kawanan pemuda itu mencari rejeki dengan menjadi jukir musiman.
Hanya saja, saat mereka mematok harga tertentu, kata Thamrin, itu yang menyalahi aturan.
Baca juga: Pengendara FreeGo Tabrak Truk Parkir Jl Poros Barru-Parepare saat Mudik ke Enrekang
"Kita tidak setuju karena dia menyebut nominal angka. Kita bilang silahkan mencari rezeki, tapi jangan dipaksa. Seberapapun diberikan ambil saja, tapi jangan dipaksa dan mematok sekian," jelasnya.