Tingkatkan Pelayanan Publik Menuju WBK, BHP Makassar Bentuk Tim Pembangunan ZI  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Harta Peninggalan Makassar (BHP Makassar) telah membentuk tim pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

TRIBUN-TIMUR.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah praktik korupsi, Balai Harta Peninggalan Makassar (BHP Makassar) telah membentuk tim pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Serta berupaya menjaga konsistensi komitmen pembangunan ZI dengan cara melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan pembangunan ZI di lingkungan BHP Makassar.

Kegiatan ini merupakan komitmen BHP Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dengan cara melaksanakan reformasi birokrasi secara nyata di UPT yang termasuk dalam lingkup Kemenkumham RI ini.

"Zona Integritas ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan akuntabel di BHP Makassar. Kami berharap langkah ini dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang kondusif serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kami," ujar Oryza selaku Kepala BHP Makassar.

Kepala BHP Makassar, Bapak Oryza.

Zona Integritas BHP Makassar mencakup beberapa area pengembangan, antara lain penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas dan disiplin aparatur.

Pembentukan Zona Integritas ini akan diikuti dengan berbagai program kerja seperti sosialisasi dan internalisasi budaya anti-korupsi, penerapan sistem pengendalian gratifikasi.

Pembentukan unit pengaduan masyarakat, serta peningkatan kompetensi aparatur sipil negara.

BHP Makassar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas ini.

Partisipasi dan pengawasan masyarakat menjadi kunci penting dalam memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik.(*)

Berita Terkini