143 Negara Dukung Palestina Gabung PBB Termasuk Indonesia, Amerika dan Papua Nugini Menolak

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cuplikan video Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, merobek Piagam PBB di hadapan anggota PBB, Jumat (10/5/2024), sebagai protes terhadap persetujuan Majelis Umum PBB untuk mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB dan akan menggelar voting lagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB).

Mereka mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB .

Pemungutan suara yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara, Jumat (10/5/2024).

Ini merupakan survei global mengenai dukungan terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.

Sebuah langkah yang secara efektif akan mengakui negara Palestina – setelah Amerika Serikat memvetonya di Dewan Keamanan PBB bulan lalu.

Baca juga: PBB Umumkan Israel Kalah Perang! Warga Palestina Gembira, Diperintahkan Gencatan Senjata di Gaza

Sementara sembilan suara menentang Palestina bergabung ke PBB.

Sembilan negara menolak Palestina yaitu Amerika serikat, Israel, Republik Ceko, Hungaria, Argentina, Micronesia, Papua nugini, Palau dan Nauru.

Selain itu, ada 25 negara abstain masing-masing masing Kanada, Albania, Austria, Bulgaria, kroasia, Filipina, Finlandia.

Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Lithuania, Malawi, Pulau marshal, monako, Belanda, makedonia utara, paraguay, moldova, rumania, Swedia, Swiss, ukraina, Inggris, vanuatu venezuela.

Resolusi ini tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB.

Namun hanya mengakui mereka memenuhi syarat untuk bergabung.

Meskipun Majelis Umum PBB sendiri tidak dapat memberikan keanggotaan penuh di PBB, rancangan resolusi pada hari Jumat akan memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai bulan September 2024.

Seperti kursi di antara anggota PBB di aula pertemuan, tetapi tidak akan diberikan hak suara di Majelis Umum PBB.

Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi tujuh bulan setelah perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, dan ketika Israel memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Resolusi Majelis Umum PBB “menetapkan bahwa Negara Palestina, sehingga harus diterima menjadi anggotanya dan “merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.

Halaman
12

Berita Terkini