"Memperhatikan akibat bencana tanah longsor dan benca banjir tersebut, maka perlu melakukan langkah-langkah penanganan dengan menetapkan waktu tenggap darurat selama 30 hari terhitung mulai 3 Mei sampai 1 Juni 2024," jelasnya dalam surat pernyataan, Jumat (3/5/2024).
Muh Saleh juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Luwu.
Imbauan itu meminta kegiatan yang berdekatan dengan tepi sungai atau tebing curam agar selalu waspada dan jika dimungkinkan mengungsi.
"Kemudian bagi sekolah yang terdampak banjir dan atau jakur menuju sekolahnya terdampak banjir dapat diambil kebijakan oleh UPT masing-masing agar anak-anak dapat diliburkan sementara atau belanja daring" imbau Muh Saleh.
Selanjutnya, selalu menjaga kesehatan karena pasca banjir akan berdampak pada banyaknya wabah penyakit.
Selalu berkoordinasi dengan jajaran pemerintah dan pihak kemananan setempat jika menemukan persolaan yang sulit diatasi.
Bagi seluruh aparat pemerintah daerah siap siaga dan membantu penanganan di lokasi.
Lalu bagi seluruh satuan kerja penanggulangan bencana daerah untuk mengerahkan seluruh personel. (*)