TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga maling kotak amal masjid di Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap personel Resmob Polda Sulsel.
Pelaku yang diketahui berinisial R (37) ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Kamis (2/5/2024).
Kanit Resmob Polda Sulsel Benny Pornika yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi keberadaan R di rumahnya.
"Anggota bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku R," kata Kompol Benny.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Kotak Amal Masjid Jami Annur Lampoko Barru Disatroni Maling dengan Cara Dicungkil
Dalam penangkapan itu, disita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan, berupa satu HP Samsung, satu HP Samsung android, uang tunai Rp1,9 juta," ujarnya.
Selain itu, juga diamankan tang yang diduga digunakan beraksi, kartu debit beserta buku rekening pelaku, motor dan jaket.
"Hasil interogasi bahwa benar R mengakui telah mengambil isi celengan masjid dengan cara mencongkel lemari penyimpanan dengan tang," ungkap Benny.
Modus pelaku, lanjut Benny, dengan turut masuk ke dalam masjid ikut salat lohor berjamaah.
"Pada saat para jemaah mesjid telah meninggalkan mesjid, pelaku R mengambil isi celengan dan memasukkan uang celengan tersebut ke dalam bajunya kemudian bergegas meninggalkan masjid," bebernya.
Akibat pencurian kotak amal itu, uang jamaah masjid sebanyak Rp6 juta raib dibawa kabur pelaku.
Baca juga: Viral Gerak-gerik Pencuri Apes di Gowa, Terekam CCTV saat Gagal Curi Anting Emas Bocah 4 Tahun
Dari catatan kepolisian kata Benny, R rupanya merupakan residivis kasus pencurian kotak amal di 4 TKP wilayah hukum Polres Jeneponto.
R lanjut Benny, juga merupakan spesialis penipuan dengan modus sebagai ajudan pejabat dan menjanjikan para korban untuk lolos dalam seleksi Penerimaan CPNS.
"(Ada) 30 korban di wilayah hukum Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan," bebernya.
Tidak hanya itu, R juga disebut merupakan spesialis penipuan dengan modus sebagai calo pengurusan STNK kendaraan dengan tarif Rp10 juta sampai Rp15 juta.(*)