TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Ketua DPD PAN Maros Chaidir Syam menyambut antusias keputusan DPP PAN untuk berpasangan kembali dengan Suhartina Bohari.
"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada PAN yang memberikan dukungan berupa SK langsung untuk kembali maju pada pilkada nantinya," katanya, Rabu (1/5/2024).
Ia pun berharap amanah tersebut dapat menjadi pintu kemenangan pada Pilkada 2024.
"Kami berharap semoga amanah ini bisa kami jalankan untuk memenangkan kembali pertarungan pilkada ini," sebutnya.
Bupati Maros ini mengatakan pihaknya telah membuat daftar partai yang digadang-gadang akan bergabung dalam koalisi Hati Kita Keren Jilid II.
Baca juga: PAN Maros Sulsel Tetap Duetkan Chaidir Syam-Suhartina Bohari, SK Pertama Zulhas 2024
Menurutnya, ini adalah langkah awal setelah keluarnya SK yang perlu dilakukan untuk bertarung dalam Pilkada.
"InsyaAllah dalam waktu dekat saya bersama ibu Suhartina Bohari akan mengembalikan formulir pendaftar yang telah kami ambil dibeberapa partai," ujarnya.
Sebelumnya, DPP PAN resmi mendukung pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari di Pilkada Maros 2024.
DPP PAN telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan dengan Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/027/IV/2024, Selasa (30/4/2024).
Chaidir dan Suhartina menerima langsung SK tersebut di Jakarta.
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, mengatakan, SK penetapan Chaidir-Suhartina merupakan yang pertama dikeluarkan partainya untuk pilkada serentak 2024 di Indonesia.
"Kenapa kami di DPP PAN memberi Maros SK yang paling pertama dari semua daerah yang akan menggelar pilkada karena prestasinya yang luar biasa," jelasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Baca juga: PAN Dorong Jamaluddin Jafar dan Hasanuddin Leo Maju Pilwali Makassar, Hamzah Hamid Pikir-pikir
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)