TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peringatan Hari Buruh Internasional atau Mau Day, 1 April 2024, besok, diprediksi akan diwarnai aksi unjuk rasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa diperkirakan akan menyuarakan aspirasinya di momentum tahunan ini.
Salah satunya, dari Aliansi Rakyat Bersatu Merebut Kekuasaan (Rabuan).
Salah satu kordinator aksi, Salim, mengatakan, aliansi dari gabungan beberapa organisasi buruh ini bakal diikuti 500-1000an orang.
"Kalau rencana kami, besok akan kumpul di pintu II. Kemudian titik aksi kami di Kantor Wali Kota Makassar," ujar Salim ditemui di kantor Amerta Juscticia, Jl Timah Makassar, Selasa (30/4/2024) sore.
Adapun tuntutan bakal disuarakan lanjut Salim yaitu terkait Omnibus Law dan persoalan upah layak bagi pekerja.
"Kalau tuntutan, kami membawa enam tuntutan, yang pertama cabut Omnibus Law, Stop Kriminalisasi Gerakan Buruh," ujar Salim.
"Upah Sejahtera untuk Buruh, Pendidikan Gratis untuk Rakyat, Transisi Energi Tanpa Eksploitasi, Perkuat Konvensi Ailo Nomor 87 tentang kebebasan berserikat," sambungnya.
Menyuarakan penolakan Omnibus Law bagi, Salim bukan tanpa alasan.
Sebab, dengan adanya Omnibus Law itu, perusahaan dianggap semena-mena melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Video: Mahasiswa Palopo Bakar Ban Peringati Hari Buruh
"Pasca Omnibus Law ini, kasus-kasus PHK semakin banyak karena banyak ketentuan-ketentuan UU Cipta Kerja yang mempermudah pengusaha melakukan mulus-mulus, misalkan melakukan pekerjaan kontrak di seluruh pekerjaan," bebernya.
Aksi May Day Dikawal Polda Sulsel
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengaku siap mengawal jalannya aksi unjuk rasa May Day.
Menurutnya, unjuk rasa adalah hak demokrasi yang dilindungi oleh konstitusi atau Undang-undang.
Hanya saja, kata Andi Rian, dalam penyampaian aspirasi, peserta aksi perlu juga menghormati hak warga negara lainnya.