Pemkot Makassar

Setor Rp1 Juta, Mal Panakkukang 'Ngutang' Rp24 Juta Retribusi Sampah ke Pemkot Makassar Tiap Bulan?

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Camat Panakkukang Kota Makassar Andi Fadli.

Katanya, mereka sudah berkontrak dengan vendor atau pihak swasta untuk pengangkutan sampah tersebut ke TPA Tamangapa. 

"Informasi dari mereka seperti begitu karena mereka sudah berkontrak selama satu tahun dengan vendor swasta karena mereka satu manajemen dengan pihak ketiga yang membersihkan Mallnya dan lain sebagainya," papar Andi Fadli. 

Mantan Camat Mamajang ini juga menyampaikan, seharusnya tidak boleh ada pihak swasta mengelola persampahan karena tempat pembuangan hanya ada di TPA Tamangapa milik Pemkot Makassar. 

Informasinya, armada sampah milik swasta berhasil lolos masuk ke TPA Tamangapa hanya bermodal uang rokok. 

"Informasinya cuma dibayar pakai uang rokok untuk masuk buang sampah, tapi saya tidak tahu pastinya seperti apa," ujarnya. (*)

 

Berita Terkini