Putusan Sengketa Pilpres

PKB Luwu Minta 8 Hakim MK Jujur, Ancang-ancang Jika Pilpres Diulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 atas pemohon I Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi RI (MK), Senin (22/4/2024). PKB Luwu harap hakim MK jujur putuskan sengketa pilpres.

"Kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies di lokasi, Senin (22/4/2024).

Pada kesempatan itu, Anies juga memberi imbauan kepada seluruh pendukungnya agar tertib dan menghormati apa pun putusan MK.

"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan. Bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama," tandas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Berita Terkini