TRIBUN-TIMUR.COM - Rencana Ppasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies Baswedan dan Cak Imin dipastikan hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 (MK) Senin (22/4/2024).
Rencana itu disampaikan dikatakan Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN Iwan Tarigan.
"Anies-Muhaimin akan hadir di sidang MK (besok)," kata Iwan Tarigan, Minggu (21/4/2024).
Ganjar Pranowo - Mahfud MD juga sudah menyusun rencana.
MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Dikutip dari situs mkri.id, pembacaan putusan tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Pihak pemohon dalam perkara adalah Anies-Muhaimin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024.
"Enggak ada deadlock," kata Fajar kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
MK Panggil Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim surat panggilan kepada kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Para pihak itu diminta hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).
Selain tiga kontestan Pilpres, MK juga mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan pihaknya mengirim delapan surat undangan.