TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Prof Basri Modding mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengundurkan diri sebagai dosen UMI.
Pengunduran diri Prof Basri Modding diketahui dari surat pengunduran diri perihal ‘Perihal Home Base di Perguruan Tinggi Lain’ .
Pengunduran diri itu ditandatangani langsung Prof Basri Modding.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Makassar.
Dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (18/4/2024), Prof Basri Modding membenarkan surat pengunduran diri tersebut.
“Betul (surat) sudah saya kirimi semua anggota senat UMI dan Pengurus Yayasan Wakaf UMI,” katanya, saat dihubungi via WhatsApp.
Dalam surat tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI ini juga merincikan sederet alasannya pindah home base.
Surat itu pun ditembuskan ke berbagai pihak, diantaranya Kepala LLDIKTI WIIayah IX Sultanbatara, Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Ketua Pengawas Yayasan Wakaf UMI.
Kemudian ditembuskan pula kepada Rektor dan Para Wakil Rektor UMI, Pimpinan Fakultas, Direktur dan Lembaga dalam Lingkungan UMI, Para Kepala Biro dan Lingkup UMI, serta Arsip.
Sebelumnya, Prof Basri Modding mengklaim tidak terbukti menyelewengkan dana milik Yayasan Wakaf UMI Makassar.
Hal itu diungkapkan Basri Modding dan kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di kantor pengacara Muhammad Nur Law Firm di Jl Tun Abdul Razak, Gowa, Selasa (16/4/2024) lalu.
Kuasa Hukum Basri Modding, Dr Muhammad Nur mengatakan, kliennya tidak terbukti menyelewengkan dana milik Yayasan Wakaf UMI Makassar.
"Setelah proses berjalan beberapa bulan yang lalu telah dilakukan pencabutan laporan oleh pihak kampus berdasarkan hasil audit internal yayasan wakaf UMI dan tidak ditemukan adanya penyelewengan dana yang seperti dituduhkan ke beliau (kepada Basri Modding) selama menjabat sebagai rektor UMI," kata Muhammad Nur.
Profil Prof Basri Modding
Prof Basri Modding dilantik sebagai Rektor UMI oleh Ketua Yayasan Wakaf UMI Mokhtar Noer Jaya di Auditorium Al Jibra UMI disaksikan ribuan tamu undangan, Kamis (5/7/2018).