Minuman Keras Dijual Bebas di Bone

Penulis: Wahdaniar
Editor: Abdul Azis Alimuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu diantara sekian banyak lokasi penjualan minuman keras di Bone, transaksi melalui lubang kecil samping rumah di Jl Agus Salim, Watampone.

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Jual bebas minuman keras atau miras di Kabupaten Bone tak kalah hebatnya dengan kasus peredaran narkoba.

Penjualan minuman miras dinilai meroket karena diperjual belikan di tempat umum.

Pantauan Tribun-Timur.com, terdapat beberapa lokasi menjadi tempat penjualan miras di Watampone.

Seperti di Jl Agussalim, Jl Majang, Jl Makmur, dan Jl Gunung Klabat.

Di Jl Agus Salim, di dalam toko tanpa nama tersebut berjejer puluhan tumpukan kardus diduga berisi berbagai jenis miras.

Dimana untuk membeli miras, pembeli harus antri di depan lubang kecil.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Bone

Menurut sumber tidak ingin disebutkan namanya LI (28), dari keempat tempat tersebut menjadi penyuplai dari barang haram dan diskotik di Bone berlokasi Jl Agussalim.

Bahkan disebutnya, pemilik toko tersebut memiliki gudang miras yang berlokasi di Jl Majang.

“Hampir setiap malam saya membeli disini, tidak pernah sepi. Mulai pukul 11.00 Wita sudah ramai pembeli,” katanya.

“Bahkan sampai dini hari pembeli masih dilayani oleh pemilik. Terkenal memang itu tempat untuk membeli miras. Kalau untuk jenisnya bermacam-macam, ada merek Bintang, Amer yang gold, dan biasa Topi Miring. Tapi yang sering saya beli itu bintang,” katanya, Kamis (18/4/2024).

Ia mengungkapkan membeli miras tersebut untuk konsumsi pribadi.

“Kadang konsumsi pribadi, atau kumpul uang dengan teman-teman untuk beli 1 dus. Harga jualnya itu cukup murah yakni Rp35 ribu per botol,” ujarnya.

Ia mengungkap selama ini belum ada pihak berwajib yang melakukan penertiban dilokasi penjualan miras tersebut.

Belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai tindakan penertiban dilakukan.

Hingga saat ini, Tribun-Timur.com masih berusaha untuk mengkonfirmasi masalah tersebut.(*)

Berita Terkini