TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Sebanyak dua kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Sinjai selama libur lebaran Idul Fitri 2024.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Muhammad Arsyad.
AKP Arsyad mengatakan pihaknya mencatat dua kasus kecelakaan di Sinjai selama libur lebaran Idul Fitri 2024.
Diantaranya di Kecamatan Sinjai Selatan dan Sinjai Utara.
“Kalau di Sinjai Selatan tepatnya di Kelurahan Sangiasseri, dan di Sinjai Utara terjadi di Kelurahan Biringere,” katanya, Senin (15/4/2024).
“Kedua kasus kecelakaan tersebut merupakan tabrakan antara motor dengan motor,” tambahnya.
Menurut AKP Arsyad, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, korban mengalami luka-luka,” ujarnya.
Namun kata Arsyad dalam insiden ini korban mengalami kerugian material.
“Kerugian material mencapai Rp500 ribu,” katanya.
Arsyad belum bisa menjelaskan kronologi kedua peristiwa kecelakaan tersebut.
“Besok kalau semua sudah rampung kami akan kirimkan, Karena besok terakhir operasi ketupat,” ujarnya.
Diketahui, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai pasang spanduk himbauan cegah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sinjai, Selasa (9/4/2024).
Pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad.
Spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas tersebut dipasang pada titik-titik rawan kecelakaan.