Mudik 2024

Pj Sekda Sulsel: Randis Digunakan untuk Dinas, 'Bukan Buat Mudik'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase ilustrasi mobil dinas dan Pj Sekda Sulsel Muh Arsjad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Muh Arsjad mengatakan, idealnya kendaraan dinas (Randis) dipakai untuk kepentingan dinas.

Di luar dari itu, pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel tak boleh memakai mobil dinas/motor.

Mobil dinas bukan dipakai untuk kepentingan pribadi, apalagi buat mudik.

Pj Sekda Sulsel Muh Arsjad (Tribun Timur)

"Kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan dinas," tegas Muh Arsjad ke tribun-timur.com, Sabtu (6/4/2024).

Baca juga: Pj Sekda Sulsel Ingatkan Pejabat/ASN Tak Pakai Randis saat Mudik

Pejabat Pemkot Makassar Dilarang Pakai Mobil Dinas saat Mudik

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mewanti-wanti pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan perjalanan mudik.

Hal itu ditegaskan Danny Pomanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat, hingga Lurah lingkup Pemkot MakassarMakassar, Rabu (3/4/2024).

Danny mengatakan, ia membebaskan seluruh ASN untuk mudik atau pulang kampung pada momen lebaran.

Apalagi, pemerintah telah menetapkan libur dan cuti nasional dalam rangka libur lebaran.

Baca juga: Pejabat Pemkot Makassar Dilarang Pakai Mobil Dinas saat Mudik

"Silahkan mudik, tapi jangan pernah menggunakan kendaraan dinas," tegas Danny Pomanto.

Pihaknya akan menelusuri pejabat-pejabat yang menggunakan aset daerah untuk kepentingan pribadi.

Mereka yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

"Akan disanksi bagi yang ketahuan menggunakan kendaraan dinas saat pulang kampung," ujarnya.

Larangan membawa kendaraan dinas saat mudik ini juga merupakan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Larangan mudik menggunakan kendaraan dinas tertuang di dalam surat edaran KPK Nomor 1636 GTF.00.02/01/03/2024.

Edaran itu tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.

Selanjutnya, Danny mengimbau agar seluruh pegawai Pemkot Makassar berhati-hati saat melakukan perjalanan mudik.

Diharapkan mereka kembali ke Makassar dengan selamat.

Juga masuk berkantor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Selamat mudik, selamat bertemu keluarga, jangan ada yang tambah libur," tutupnya. 

Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai libur panjang.

Terhitung Jumat 6 April 2024, ASN memasuki libur akhir pekan.

Nantinya Senin (8/4/2024), dilanjutkan dengan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Sejumlah ASN sudah memilih perjalanan mudik lebih dulu.

Diketahui, penetapan jadwal libur dan cuti bersama untuk ASN sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo.

Ada empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 8,9,12, 15 April 2024.

Sementara dua libur nasional Idul Fitri 2024 dan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Diprediksi pemudik mulai memadati jalur lintas kabupaten/kota mulai Jumat (5/4/2024).

Sebab di waktu tersebut masuk pada libur akhir pekan.

Sedangkan arus balik Dishub Sulsel memprediksi berlangsung sampai 17 April 2024.

"Kemudian pasca hari H lebaran sampai tanggal 17 kami antisipasi. Kami sudah kami analisis ada peningkatan," jelas Kabid Lalu Lintas Dishub Sulsel Patarai GS.

Dishub Sulsel memprediksi kenaikan pergerakan pemudik sampai 35 persen.

"Kalau kami hitung-hitung 35 persen. Ada peningkatan pergerakan sebesar itu," lanjutnya. (*)

 

Berita Terkini