Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Pria di Sidrap Ditangkap Usai Curi Motor Temannya, Aksinya Terekam CCTV

Dalam video tersebut, ada seorang pemuda mendekat ke motor karyawan yang terparkir di depan Senja Cafe dan Resto. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
SRIWIJAYA POS/IST
Ilustrasi pencuri motor 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Pelaku pencurian motor di depan Senja Cafe dan Resto, Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, ditangkap, Jumat (5/4/2024) 

Sebelumnya, aksi pencurian ini terekam CCTV dan viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, ada seorang pemuda mendekat ke motor karyawan yang terparkir di depan Senja Cafe dan Resto. 

Sebelum mengambil motor itu, pria ini terlihat berinteraksi dengan tukang parkir seolah-olah motor yang mau diambil adalah miliknya. 

Pria itu dengan mudah membawa kabur motor tersebut karena ternyata sudah menduplikat kunci motor korban. 

Pencurian motor itu terjadi pada Kamis (4/4/2024) pukul 21.00 Wita.

Kapolsek Maritengngae Iptu Antonius Pasakke mengatakan pelaku sudah ditangkap hanya dalam 10 jam usai korban melaporkan kejadian tersebut.

Iptu Antonius mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti-bukti melalui rekaman CCTV

Pelakunya MFR (19 tahun) warga Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

"Iya, sudah berhasil kami tangkap. Pelakunya MFR," katanya. 

Dia menuturkan, modus MFR ini yakni meminjam motor korban lalu menduplikat kunci kontak motor

"Dari hasil interogasi, pelaku MFR ini awalnya meminjam sepeda motor milik korban Fuqram. Kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke bengkel R untuk menduplikasi kunci kontak motor tersebut," ungkapnya. 

Setelah menduplikasi kunci, pelaku MFR menyuruh adiknya F (13) mengambil sepeda motor.  

"Si F ini juga menyuruh orang lain untuk mengambil motor tersebut di depan Senja Cafe dan Resto dengan menggunakan kunci duplikat," ujarnya. 

Usai F berhasil mengambil motor, dia membawanya ke salah satu Indomart, Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap

"Kami langsung mengamankan barang bukti satu unit motor yamaha all new aerox 155 warna biru tersebut dan membawa pelaku MFR ke kantor Polsek Maritengngae untuk proses lebih lanjut," ujarnya. 

 

Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved