Peristiwa tersebut rupanya terjadi di Gresik, Jawa Timur.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Itu kejadiannya di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik pada Jumat (29/3/2024) lalu sekitar pukul 10 pagi," ujar Roni, Rabu (3/4/2024), dikutip dari TribunGresik.com.
Sampai saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut.
Meski begitu, Polsek Menganti sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menggali keterangan dari sejumlah saksi mata.
"Sekarang masih dilakukan lidik terhadap korban dan pelaku. Namun pak RT akan memfasilitasi ke kantor Polsek," imbuhnya.
Endingnya Damai
Terbaru, keduanya didampingi pihak keluarga dan pihak kepolisian duduk bersama di Mapolsek Menganti pada Rabu (3/4/2024).
Dalam pertemuan tersebut, mediasi dilakukan terkait peristiwa yang tengah viral di media sosial itu.
Dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Mediasi karena belum ada laporan, saya jemput karena viral di medsos, kami harus bisa menetralisir tidak menjadikan itu pembiaran.
Duduk bersama semuanya bersepakat damai," ujar Roni, Rabu (3/4/2024), dikutip dari SURYA.co.id.
Damainya kasus ini terkait tindakan kekerasan yang ada di video viral tersebut saja.
Kedua belah pihak sudah membubuhkan tanda tangan di atas materai. Sementara terkait utangnya, masih berlanjut.
"Namanya masyarakat mau hari raya, mungkin karena miss komunikasi, masalah keluarga bagaimana orang yang bayar utang, utang tetap utang," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Penagih Utang Dilempar Mangkuk oleh Nasabah, Pelaku Disebut Tak Bisa Diajak Bicara Baik-baik