Namun Kuntandi tak merinci barang bukti apa yang diamankan oleh Kejagung.
"Hasilnya apa nanti kita lihat, kita tunggu akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan," katanya.
Penyidik juga memeriksa RBS sosok yang diduga menyuruh suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga timah.
16 Orang Tersangka
Sebanyak 16 orang ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Kasus ini sementara ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari 16 orang ditetapkan tersangka, ada Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi.
Harvey Moeis merupakan tersangka terakhir ditahan Kejaksaan Agung.
Kini suami Sandra Dewi telah ditahan pada Rabu (27/3/2024) malam.
Sehari sebelumnya, Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah kapuk (PIK) juga ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa (26/3/2024).
Helana Lim ditetapkan menjadi tersangka setelah Kejaksaan Agung memeriksanya sebagai saksi.
Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dalam statusnya sebagai Manajer PT Quantum Skyline (QSE).
Kerugian negara dalam kasus ini diprediksi mencapai Rp271 triliun.
Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah.
Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.