"Tapi tidak ada haknya dia gunakan itu mobil, karena tidak memenuhi kriteria menguasai randis, kecuali almarhum suaminya," terangnya.
Saat Abdul Misit meninggal dunia lanjut Badaintang, pihaknya hendak melakukan penarikan namun randis tersebut tak pernah ditemukan.
"Tahun 2018 saya mau tarik tapi tidak ada kudapat sampai sekarang, na-sembunyi," tuturnya.
Terkait hal ini, Badaintang segera melakukan koordinasi dengan Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur.
"Saya koordinasi dulu dengan pak Sekda baru saya ambil tindakan, kadang kala yang saya inginkan belum tentu sama keinginan disana," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah mobil terbakar di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (1/4/2024) siang.
Dalam rekaman video yang beredar, kobaran api tampak melahap mobil berwarna silver itu.
Posisi di bahu jalan jalur Jl Metro Tanjung Bunga arah jembatan Barombong.
Selang beberapa saat sejumlah petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar tiba di lokasi.
Petugas Damkar pun langsung memadamkan kobaran api yang melahap mobil nahas itu.
Kobaran api tampak membakar seluruh bodi mobil.
Dari bentuknya, mobil itu diduga berjenis Kijang kapsul.
Belum diketahui kronologi dan identitas pemilik mobil tersebut.(*)