Kasus Pencurian

Pemuda Bone Ditangkap Usai Bobol 2 Toko di Sinjai, Barang Bukti Motor dan Rokok Turut Diamankan

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resmob Polres Sinjai tangkap pembobol toko di dua tempat. Motor, voucher pulsa, hingga uang tunai turut diamankan sebagai barang bukti.

TRIBUN-SINJAI.COM, SINJAI UTARA - Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai, tangkap pembobol toko inisial NH (18). 

NH diamankan usai mencuri di dua Tempat Kejari Perkara (TKP).

TKP-nya di Jl Wolter Monginsidi dan Jl KH Agus Salim, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

NH merupakan warga Desa Arellae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

Pelaku diamankan di Jl Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.

Selain pelaku, Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai juga mengamankan beberapa barang bukti.

Diantaranya, satu unit motor, uang tunai, voucher pulsa dan dua bungkus rokok. 

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri.

“Pelaku mencuri di Jl Wolter Monginsidi dengan cara membuka salah satu seng toko korban kemudian pelaku masuk dan mengambil beberapa jenis rokok dan uang tunai milik korban,” katanya, Minggu (31/3/2024).

Selain itu, pelaku juga mengakui mencuri di Jl KH Agus Salim dengan cara merusak pintu gembok milik korban.

Baca juga: Viral Gerak-gerik Pencuri Apes di Gowa, Terekam CCTV saat Gagal Curi Anting Emas Bocah 4 Tahun

“Pelaku rusak gembok dengan menggunakan batu kemudian pelaku mengambil CCTV beserta penyimpanan, voucher pulsa dan uang tunai milik korban,” ujarnya.

Iptu A Rahmatullah menuturkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan Susanti dan Agus Salim.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sinjai.

“Pelaku diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang buktinya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.(*)

Berita Terkini