"Jadi memang di Indonesia ada crazy rich, ada juga yang mendapatkan fasilitas luas biasa dari perusahaan. Itu yang dimasukkan dalam perhitungan pajak," kata Sri Mulyani.
Selain memiliki jet pribadi, koleksi mobil mewah Harvey Moeis juga cukup banyak. Misalnya Mercedes-Benz SLS AMG seharga Rp 9 miliar hingga Rp 10 miliar.
Koleksi lainnya mulai dari Toyota Alphard, Mini Cooper, Lexus LX 570, dan lainnya. Selain itu, Harvey juga dikenal sangat menyukai mobil Ferrari.
Sandra Dewi Menyusul Tersangka?
Tentu, banyak yang penasaran tentang bagaimana nasib Sandra Dewi setelah suaminya terseret dalam kasus korupsi PT Timah.
Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung RI, memberikan pernyataannya terkait nasib sang artis.
"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut melalui sambungan video, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Momen Sandra Dewi Dibuat Mengaduh oleh Harvey Moeis
Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu. Namun ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.
"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.
Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.
"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.
Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.
Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.
Baca juga: Harvey Moeis jadi Tersangka Korupsi, Pakar Hukum Singgung Peran Sandra Dewi dalam Kasus
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.(*)