Berita Viral

VIRAL Kampus di Makassar Terlibat TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Ini Fakta dari UIN, Unhas, Unismuh

Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iklan Ferienjob, program magang diduga perdagangan orang

Ada enam poin penjelasan pihak Unismuh yang ditandatangani oleh Wakil Rektor I Unismuh Makassar (Bidang Akademik) Dr Ir H Abd Rakhim Nanda, MT, IPM.

1. Unismuh tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob, atau magang mahasiswa ke Jerman.

Seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat, di mana setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh.

Tapi hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman.

2. Unismuh tidak pernah menjalin kerjasama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob.

Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerjasama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak.

3. Kami mendapatkan informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh, yang diduga mengikuti program magang tersebut, namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi, dan tanpa melapor ke pihak kampus.

Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah menyosialisasikan adanya program magang ke Jerman.

4. Unismuh prihatin atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa mahasiswa kami dalam program ferienjob.

Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan.

5. Unismuh dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional.

Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.

Setiap kerjasama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala.

6. Pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek. Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel.

 

Halaman
123

Berita Terkini