TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Identitas pelayan kafe di bawah umur FA (13) dianiaya hingga tewas oleh bos dan rekan kerjanya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Anak perempuan malang itu tewas di tangan bosnya Muhammad Ali (36) warga Pangkajene, Kabupaten Sidrap.
FA merupakan warga Jalan Mallombasang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Dia mengadu nasib ke Kabupaten Pinrang sebagai pelayan kafe di Kecamatan Watang Sawitto.
Dari hasil interogasi Muhammad Ali terungkap kalau FA sudah 1 tahun 4 bulan menjadi pelayan kafe di tempatnya.
"Pengakuan terduga pelaku mengatakan kalau sudah sekitar 1 tahun 4 bulan korban mengikut kepada dirinya bekerja di kafe miliknya yang berada di Kabupaten Pinrang," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Sadis! Bos Kafe di Pinrang Aniaya Anak Buah hingga Tewas, Korban Masih 13 Tahun
Kepada polisi, terduga pelaku Muhammad Ali juga mengaku selain mempekerjakan FA, dia juga kerap menyuruh korban untuk merawat anaknya.
"Terduga pelaku ini menilai kalau FA tidak becus menjaga anaknya. Dari sini lah awal penganiayaan tersebut," ungkapnya.
Muhammad Ali mengaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan berujung maut.
Baca juga: Sosok FA Bocah Perempuan 13 Tahun asal Makassar Tewas di Tangan Bos dan Rekan Kerja di Pinrang
"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," sebutnya.
Bukan hanya bosnya, FA juga dianiaya oleh rekan kerja atau sesama pelayan kafe.
Ialah Farah Novita Hanindita Sigaro (19) yang merupakan warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," ujarnya.
Farah menganiaya korban karena merasa emosi melihat korban sering menggunakan pakaian miliknya.
Selain itu, dia juga kesal tiap kali menegur dan menasehati, FA selalu melawan.