TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Identitas bos kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang aniaya anak buahnya hingga tewas, terungkap.
Dia adalah Muhammad Ali (36) warga Jalan A.Mappanyukki, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.
Dari informasi yang dihimpun, Ali mempunyai kafe di Jl Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Ali mempekerjakan 5 perempuan di cafe tersebut. Salah satunya korban FA (13).
Anak di bawah umur itu tewas di tangan bosnya sendiri.
Dia dianiaya hingga tewas oleh Ali di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jalan Beruang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan kejadian ini.
"Betul. Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di kafe," kata Iptu Andi Reza saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).
Iptu Andi Reza mengatakan, keduanya sudah diamankan oleh personel pada Kamis (28/3/2024) sore.
"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya.
Dari hasil interogasi terduga pelaku Muhammad Ali terungkap kalau korban FA sudah 1 tahun 4 bulan menjadi pelayan kafe di tempatnya.
"Pengakuan terduga pelaku (Ali) mengatakan kalau sudah sekitar 1 tahun 4 bulan korban mengikut kepada dirinya bekerja di cafe miliknya yang berada di Kabupaten Pinrang," katanya.
Kepada polisi, terduga pelaku Muhammad Ali juga mengaku selain mempekerjakan FA, dia juga kerap menyuruh korban untuk merawat anaknya.
"Terduga pelaku ini menilai kalau FA tidak becus menjaga anaknya. Dari sini lah awal penganiayaan tersebut," ungkapnya.
Muhammad Ali mengaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan berujung tewasnya korban.