Zakat Fitrah

Besaran Zakat di Maros Tahun 2024 Terendah Rp48 Ribu, Bisa dalam Bentuk Beras

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi pembayaran Zakat Baznas Maros.

Bagi masyarakat yang hendak menyalurkan zakatnya bisa melalui trasnfer ke Bank BSI 7036967999, Bank BNI 0364062644 dan Bank BRI 022401000274302  atas nama BAZNAS Kabupaten Maros.

Selain itu bisa menghubungi nomor WhatsApp 085397533389.

Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat.

Golongan tersebut di antaranya orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.(*)

Berita Terkini