Balapan Liar

VIDEO: Disembunyikan di Semak-semak, Ratusan Motor Balap Liar di Gowa Disita Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-GOWA.COM - Ratusan pemuda diduga melakukan balapan liar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirazia polisi.

Aksi balapan liar ini di Jalan Trans Sulawesi Poros Gowa-Takalar, Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Kamis (14/03/2024) lalu.

Para pelaku yang takut di razia polisi kabur dan menyembunyikan motornya di semak-semak tak jauh dari TKP.

Sebanyak 145 motor disita polisi diduga digunakan balapan liar 145.

Ratusan motor yang disembunyikan di semak-semak itu pun ditemukan oleh petugas kepolisian.

Motor tersebut rerata tidak memiliki kelengkapan dan bahkan memakai knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Dayu Made Ari Suastini mengatakan razia ini dilakukan di 3 lokasi.

Yakni di, Poros Barombong, Kecamatan Barombong, Poros Doja dan Poros Kecamatan Bontonompo, Gowa.

AKP Ida Dayu menyebutkan pemilik motor akan diberi sanksi sesuai ketentuan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 297.

Yang berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan dengan kendaraan lain di jalan raya sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf B dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000.

Ratusan motor ini pun dibawa ke Mapolres Gowa menggunakan truk. (*)


Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini