TRIBUN-TIMUR.COM -- Viral kasus pilu dialami seorang siswi SMP jadi korban rudapaksa.
Pelaku berjumlah sepuluh orang.
Kasus tersebut menyita perhatian publik di media sosial.
Warganet ramai-ramai mengecam aksi para pelaku.
Korban jadi korban rudapaksa oleh sepuluh orang.
Kejadiannya berlangsung di Kabupaten Lampung Utara.
Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polres Lampung Utara.
Polres Lampung Utara mengungkapkan kronologi kasus siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara dirudapaksa.
Kasus ini sudah ditangani Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPA) Kabupaten Lampung Utara, melakukan pendampingan assesmen terhadap siswi SMP korban rudapaksa 10 laki-laki di Lampung Utara, Lampung.
Hal ini dilakukan karena korban mengalami trauma pasca kejadian yang menimpanya tersebut.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar, Eka Tiara Chandrananda turut menanggapi kasus rudapaksa siswi SMP di Lampung Utara.
Sebelumnya publik dihebohkan dengan kasus siswi SMP di Lampung Utara dirudapaksa secara bergilir oleh 10 orang pria.
Terkait insiden mengenaskan tersebut, Eka Tiara Chandrananda menegaskan sang korban bukanlah sumber penyebabnya.
"Sebenarnya kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual, itu terjadi karena laki-laki tidak mampu menahan gejolak seksualnya," kata dia saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (13/3/2024).
"Yang kedua, bahwa masyarakat itu sering melihat bahwa perempuan itu sebagai objek, ini konsep yang salah.