TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah perayaan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama, hari ini Rabu (13/3/2024), pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dimulai kembali.
Namun, berbeda dari minggu sebelumnya. Kali ini terdapat perubahan sedikit dalam jam layanan karena memasuki bulan Ramadhan.
Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Penjadwalan Jam Kerja Pegawai selama Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jam layanan selama bulan Ramadhan diubah dari jam 8.00 WITA sampai 16.00 WITA menjadi Pukul 8.00 WITA sampai 15.00 WITA.
Meskipun menjalankan ibadah puasa, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar tetap berjalan seperti biasanya.
Minat masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian tetap tinggi, terutama karena banyak umat Muslim yang berencana melakukan ibadah Umrah selama Bulan Suci Ramadhan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto, menegaskan kepada seluruh staf baik di bagian pelayanan maupun di bagian lainnya untuk tetap bekerja dengan efisien.
"Meskipun bulan Ramadhan, kita harus tetap menjalankan tugas dengan baik dan tidak mengurangi kualitas pelayanan." ujar Kakanim Makassar.(*)