TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politisi Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap telah diperiksa di Markas Polrestabes Makassar, Minggu (10/3/2024) siang.
Sadap diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus money politic dalam konteks masa kampanye Pemilu 2024.
Sebelumya, Caleg DPR RI Dapil Sulsel I ini membagikan uang ke warga di Pantai Losari Kota Makassar.
Atas kasus tersebut, Sadap ditetapkan sebagai tersangka kasus money politik.
Dalam kesempatannya, Sadap mengaku telah menjalani interogasi oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus money politik.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti.
Baca juga: BREAKING NEWS: Syarifudin Daeng Punna alias Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Tersangka
Di samping itu polisi mendalami dugaan keterlibatan Sadap dalam praktik yang melanggar aturan dalam proses pemilu.
Dia mengaku telah menjalani interogasi oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus money politik.
"Sekitar jam 12 saya memenuhi panggilan di Polrestabes Makassar. Saya diperiksa hampir lima jam," kata Sadap kepada Tribun-Timur.
Selama pemeriksaan, Sadap diminta memberikan klarifikasi dan penjelasan terperinci terkait tuduhan yang diarahkan padanya.
Sadap menjelaskan, apa yang dilakukannya bukanlah politik uang, melainkan kegiatan bersedekah kepada warga atau pengamen yang ada di Pantai Losari Makassar.
"Itukan saya bersedakah dan itu selalu saya lakukan," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut hanya dapat dikatakan sebagai pelanggaran jika ia membawa alat peraga kampanye (APK) saat memberi uang.
"Saya tidak bawa alat kampanye saat bagi-bagi uang. Jadi bukan (money politic), dan itu ada rekamannya," ujarnya.
Adapun uang yang dibagikan di sejumlah tempat sekitar Rp 100 juta.