TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Partai Nasdem dipastikan dapat mengusung pasangan calon kepala daerah tanpa koalisi pada Pilkada Pinrang.
Hal tersebut menyusul perolehan sebelas kursi pada Pemilu 2024.
Sementara Demokrat Pinrang yang mengontrol delapan kursi di Pemilu 2019 lalu kini sisa tiga kursi.
Syarat maju bertarung di pilkada mendatang melalui jalur partai, pasangan calon kepala daerah harus mendapatkan dukungan minimal delapan kursi dari total 40 kursi DPRD Pinrang.
Itu artinya partai Nasdem bisa mengusung pasangan calon kepala daerah tanpa koalisi setelah mengantongi sebelas kursi.
Diketahui, KPU Pinrang telah menetapkan perolehan suara Pemilu 2024 untuk pemilihan anggota DPRD Pinrang.
Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara itu selesai pada Sabtu (2/3/2024) pukul 04.00 Wita.
Baca juga: Appi Maju Lagi di Pilkada Makassar, Golkar Ingin Partai Koalisi Prabowo-Gibran Berlanjut
Berdasarkan pencermatan formulir D hasil KPU, ada 10 partai mendapatkan kursi di DPRD Pinrang.
Baca juga: Adik ke DPRD Sulsel, Putri Komjen Fadil Imran Oppo di Senayan
Hal tersebut berdasarkan hasil penghitungan menggunakan metode Sainte Lague.
Partai Nasdem meraih kursi terbanyak, yakni 11 kursi.
Disusul partai Golkar 6 kursi, partai Gerindra 6 kursi.
PKB 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Partai PPP 3 kursi.
PDIP 2 kursi, Gelora 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi dan PAN 1 kursi.
“Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Pinrang,” kata Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding.
Ia mengatakan, KPU Pinrang tidak menetapkan kursi dan caleg terpilih.